BUTON - Di Kolaka seorang polisi berpangkat Brigadir, diduga nekat menggunakan uang negara untuk foya-foya dengan perempuan penghibur di beberapa kafe di Sulawesi Tenggara. Bahkan, kabarnya, polisi bernama Marwan itu pun menjadi penggila judi bola online.
Buntutnya, anggaran senilai Rp 1,2 miliar yang disiapkan untuk membayar gaji ke 13 dan tunjangan remunerasi polisi di Kepolisian Resor Buton habis digunakan untuk kesenangan pribadinya tersebut.
Kini, Brigadir Marwan harus mendekam di sel Polda Sulawesi Tenggara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut keterangan Kepala Polres Buton, Ajun Komisaris Besar Farurozi, Marwan ditangkap saat hendak melarikan diri meninggalkan Sulawesi Tenggara.
"Jadi dia kita tangkap itu di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, info yang didapatkan Brigadir Marwan ini akan meninggalkan Sulawesi Tenggara. Si Marwan ini kan statusnya di Polres Buton sebagai bendahara, jadi dia punya wewenang untuk mengelola keuangan, namun bukan untuk diperjudikan," ungkapnya lewat telepon selular Jumat (3/8/2012).
Mantan Kepala bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara tersebut menambahkan, proses penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan pada penyidik Polda Sulawesi Tenggara. "Kita serahkan ke Polda kasus ini. Kalau dia ini akan dihukum berat karena terkena pasal berlapis. Otomatis dia akan dipecat. Yang seperti ini tidak bisa di-tolerir. Apalagi dengan uang tersebut dia konsumsi narkoba. Pokoknya parah-lah tindakan oknum polisi ini," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar